Penelusuran Hari Jadi Kabupaten Klaten
Daerah yang sekarang menjadi wilayah Kabupaten Klaten merupakan daerah
kuno, dalam arti sudah dihuni oleh manusia sejak masa peradaban Hindu dimulai
di tanah jawa.
Pada masa awal berdirinya kerajaan-kerajaan hindu jawa, klaten telah
tampil kemuka, terbukti ditemukannya peninggalan-peninggalan Hindu-Budha di
daerah ini, seperti candi, prasasti, dan benda-benda logam. Hal ini dapat
dilihat dari nama-nama desa (daerah) di wilayah kabupaten klaten yang
keberadaannya dapat dirunut hingga pada masa Hindu-Budha, seperti Puluwatu
(Sekarang Desa Puluh Watu), Gumulan (Desa Gumulan, Kalikotes), Wadi hati (Desa
Wedi), Mirah-Mirah (Desa Muruh) dan Upit (Ngupit Kecamatan Ngawen). Bahkan di
daerah Ngupit juga diketemukan sebuah prasasti yang berkaitan dengan pendirian
desa tersebut sebagai desa perdikan. Prasasti Upit dikeluarkan oleh
rakai Kayuwangi dan bertanggal 11 Nopember 866 M.
Pada masa Kerajaan Islam (Demak,Pajang,Mataram) daerah klaten yang
termasuk wilayah negaragung (Negara Agung) juga menyimpan kisah-kisah sejarah
yang terdokumentasi dalam cerita rakyat, babad, dan sumber sejarah lainnya.
Kisah tentang Kyai Melati yang dipercaya masyarakat klaten sebagai “cikal
bakal” kota Klaten merupakan awal adanya pemukiman di kota Klaten. Dari Kyai
Melati inilah nanti muncul kata Klaten, namun demikian hingga akhir abad ke-18,
nama Klaten belum pernah disebut, baik dalam sumber sejarah tradisional maupun
kolonial.
Nama Klaten baru muncul dalam sumber sejarah, ketika desa ini dipilih
sebagai tempat pendirian Benteng (Loji). Benteng (Loji) sebagai pusat kekuasaan
pemerintah kolonial, setiap pendirian selalu dicatat dan diarsipkan oleh
pegawai kolonial. Apalagi benteng (loji) klaten yang disebut juga dengan loji
klaten, memiliki fungsi militer dan administrasi yang penting, karena berada
tepat di tengah antara kekuasaan Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta,
maka segala aktifitas berkaitan dengan benteng (loji) selalu tercatat dengan
baik. Pendirian benteng (loji) klaten yang peletakan batu pertamanya dimulai
pada hari sabtu, 28 Juli 1804. Pendirian benteng (loji) di desa Klaten dapat
dianggap sebagai awal munculnya sebuah pemerintahan supra desa, karena benteng
(loji) merupakan simbol kekuasaan, baik tradisional maupun kolonial.
Berdasar pada pendirian benteng inilah, maka pada tahun-tahun
berikutnya klaten dipilih sebagai tempat kedudukan pos tundhan pada tanggal 12
Oktober 1840, Kabupaten Gunung Polisi pada tanggal 5 Juni 1847 (berdasarkan
Staatsblad no.30 tahun 1847, Staatsblad no.32 tahun 1854 dan Staatsblad no. 209
tahun 1874) dan Kabupaten Pangreh Praja pada tanggal 12 Oktober 1918 (berdasarkan
Rijksblad Surakarta, no.23 tahun 1918).
Melihat sejarah-sejarah yang terjadi di Kabupaten Klaten seperti di
atas, maka tim penggali hari jadi Kabupaten Klaten memilih tanggal pendirian
benteng Klaten sebagai hari dan tanggal kelahiran Kabupaten Klaten. Hal ini
didasarkan pada peristiwa awal munculnya nama Klaten dalam sumber sejarah
(dasar nomenklatur) dan asas kontinuitas peristiwa-peristiwa sejarah yang ada
di Klaten. Di samping itu dukungan sumber sejarah tertulis tentang pendirian
Benteng Klaten juga menjadi dasar dipilihnya tanggal 28 Juli 1804 sebagai hari
lahirnya Kabupaten Klaten dan telah ditetapkan dengan Perda no.12 tahun 2007,
tanggal 18 Juni 2007 tentang hari jadi Kabupaten Klaten.